Buru Neneng, KPK Intensifkan Koordinasi dengan Interpol

Buru Neneng, KPK Intensifkan Koordinasi dengan Interpol
Wajah Neneng Sri Wahyuni di laman Interpol.
JAKARTA - Pasca-penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tawaran kubu Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan di luar negeri, komisi pimpinan Abraham Samad itu terus berkoordinasi dengan Interpol guna memulangkan tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans itu. Meski demikian, KPK belum bersedia membeber negara yang menjadi lokasi peresmbunyian istri M Nazaruddin itu.

"KPK tidak menyetujui permintaan salah satu pengacara Nazarudin untuk audiensi dalam rangka membahas kepulangan Neneng. Itu yang tidak disetujui Pimpinan KPK. Sampai saat ini KPK melakukan koordinasi intens dengan Interpol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (21/5).

Menurut Johan, ada persoalan yurisdiksi bagi KPK untuk langsung menangkap Neneng. Karenanya, KPK menggandeng Interpol untuk menangkap Neneng yang terlanjur kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Johan membantah dugaan adanya intervensi pihak-pihak tertentu yang menhambat KPK untuk memulangkan Neneng. "Saya rasa tidak ada intervensi pihak manapun, dan kami terus berupaya intens, namun sekarang masih belum berhasil," kata Johan.

JAKARTA - Pasca-penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tawaran kubu Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan di luar negeri, komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News