Buru Neneng, KPK Intensifkan Koordinasi dengan Interpol
Senin, 21 Mei 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Pasca-penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tawaran kubu Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan di luar negeri, komisi pimpinan Abraham Samad itu terus berkoordinasi dengan Interpol guna memulangkan tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans itu. Meski demikian, KPK belum bersedia membeber negara yang menjadi lokasi peresmbunyian istri M Nazaruddin itu. Namun Johan membantah dugaan adanya intervensi pihak-pihak tertentu yang menhambat KPK untuk memulangkan Neneng. "Saya rasa tidak ada intervensi pihak manapun, dan kami terus berupaya intens, namun sekarang masih belum berhasil," kata Johan.
"KPK tidak menyetujui permintaan salah satu pengacara Nazarudin untuk audiensi dalam rangka membahas kepulangan Neneng. Itu yang tidak disetujui Pimpinan KPK. Sampai saat ini KPK melakukan koordinasi intens dengan Interpol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (21/5).
Menurut Johan, ada persoalan yurisdiksi bagi KPK untuk langsung menangkap Neneng. Karenanya, KPK menggandeng Interpol untuk menangkap Neneng yang terlanjur kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca-penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tawaran kubu Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan di luar negeri, komisi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- 2 Warga Tenggelam di Ciliwung, Basarnas Jakarta Bergerak Melakukan Pencarian
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI