Buru Neneng, KPK Intensifkan Koordinasi dengan Interpol
Senin, 21 Mei 2012 – 19:41 WIB

Wajah Neneng Sri Wahyuni di laman Interpol.
Dikatakannya pula, dalam rangka memburu Neneng pula KPK pada Selasa (15/5) malam menjemput paksa Direktur PT Anugrah Nusantara, Amin Andoko. Direktur di salah satu perusahaan milik M Nazaruddin itu diperiksa senagai saksi bagi Neneng. Namun setelah semalaman diperiksa, Amin dilepas lagi. "Selasa malam kita jemput, keesokan harinya (16/5) kita izinkan untuk pulang," pungkas Johan. (fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Pasca-penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tawaran kubu Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan di luar negeri, komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata