Buru Pelaku dari Video di Medsos

Buru Pelaku dari Video di Medsos
Aparat keamanan saat menangani penyerangan penjara di Kota Dimapur. Foto: ibnlive.in

jpnn.com - NEW DELHI - Pemerintah India akhirnya bertindak tegas terhadap penyerang penjara di Kota Dimapur, negara bagian Nagaland. Kemarin (8/3) sebanyak 18 pria ditahan. Mereka dituding terlibat dalam penyerangan dan pembunuhan pelaku pemerkosaan Syed Farid Khan.

"Kami sekarang memastikan apakah mereka hanya terlibat dalam aksi massa menyerang penjara atau ikut main hakim sendiri terhadap Khan," ujar Kepala Polisi Nagaland Inspektur Jendral Wabang Jamir. "Kami telah mengidentifikasi beberapa orang lagi untuk ditahan dari video dan foto-foto saat kejadian yang diunggah ke media sosial," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan, Khan ditangkap pada 24 Februari lalu. Dia dituding beberapa kali memerkosa gadis 19 tahun dari suku pedalaman. Pada Kamis (5/3), massa yang marah menyerang penjara tempat Khan ditahan. Khan diseret, kemudian diikat, lantas dipukuli dan dirajam hingga tewas.

Sejak kejadian penyerangan di penjara tersebut, polisi antihuru-hara berpatroli dengan ketat di jalanan Dimapur. Polisi juga melarang akses internet serta telepon seluler. Jamir mengungkapkan, jika kondisi mulai tenang, larangan itu akan dicabut.

Pembunuhan Khan mendapat kecaman dari banyak pihak. Baik dari dalam maupun luar negeri. Saudara Khan menyebutkan, polisi gagal melindungi Khan. Padahal, dia belum diadili dan belum terbukti bersalah. Khan pun ditengarai hanya dikambinghitamkan.

Namun, gadis yang menjadi korban bersikukuh bahwa Khan adalah pelakunya. Bahkan, setelah memerkosa, Khan memberinya uang 5 ribu rupee (Rp 1 juta) dan menyuruhnya tutup mulut. Gadis yang namanya tidak disebutkan itu mengungkapkan, uangnya diberikan kepada polisi dan melaporkan tindakan Khan. (AFP/sha/c15/tia/jpnn)


NEW DELHI - Pemerintah India akhirnya bertindak tegas terhadap penyerang penjara di Kota Dimapur, negara bagian Nagaland. Kemarin (8/3) sebanyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News