Buruh Ancam Gelar Aksi Dahsyat, Partai Garuda: Demonstrasi Itu Ada Aturannya
Minggu, 15 Mei 2022 – 21:05 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Ilustrasi Foto : Ricardo
Buruh berencana menggelar aksi mogok kerja tiga hari tiga malam jika pemerintah melanjutkan revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut dia, jika aksi mogok lima juta buruh terlaksana, akan terjadi kekacauan ekonomi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Omnibus Law sangat merugikan kaum buruh.
Sebelum ada omnibus law rata-rata kenaikan upah sebesar 5-7 persen. Namun, omnibus law menghapus aturan ini sehingga kenaikan upah menjadi tidak jelas.
"Waktu untuk mogok nasional tiga hari tiga malam bila sudah ada kepastian tanggal bahwa DPR akan mengesahkan omnibus law," kata Said Iqbal. (ast/jpnn)
Waketum Partai Garuda menyebut buruh memang punya hak menyampaikan pendapat seperti berdemonstrasi. Namun, ada aturan yang perlu dipatuhi para buruh.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh, 13 Orang Ditangkap