Buruh Ancam Gelar Aksi Dahsyat, Partai Garuda: Demonstrasi Itu Ada Aturannya
Minggu, 15 Mei 2022 – 21:05 WIB
Buruh berencana menggelar aksi mogok kerja tiga hari tiga malam jika pemerintah melanjutkan revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut dia, jika aksi mogok lima juta buruh terlaksana, akan terjadi kekacauan ekonomi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Omnibus Law sangat merugikan kaum buruh.
Sebelum ada omnibus law rata-rata kenaikan upah sebesar 5-7 persen. Namun, omnibus law menghapus aturan ini sehingga kenaikan upah menjadi tidak jelas.
"Waktu untuk mogok nasional tiga hari tiga malam bila sudah ada kepastian tanggal bahwa DPR akan mengesahkan omnibus law," kata Said Iqbal. (ast/jpnn)
Waketum Partai Garuda menyebut buruh memang punya hak menyampaikan pendapat seperti berdemonstrasi. Namun, ada aturan yang perlu dipatuhi para buruh.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda