Buruh Bangunan Tewas di Lokasi Proyek, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selasa, 06 Juni 2023 – 22:25 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. ANTARA/Ulfa Jainita
Di sisi lain, Komarudin mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kelalaian dalam bekerja.
"Ada dugaan kelalaian, sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2, mengingat ada korban," katanya. (antara/jpnn)
Buruh bangunan yang bekerja di sebuah proyek di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat tewas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang