Buruh Minta Pembayartan THR Dipercepat
Rabu, 31 Juli 2013 – 15:25 WIB
Terakhir, mengingat tradisi mudik lebaran, maka Permenaker harus mengatur angkutan mudik bagi perusahaan menengah ke atas sehingga buruh yang mudik bisa tepat waktu pulang dan bisa lebih fresh bekerja sepulang merayakan hari raya.
Baca Juga:
"Diharapkan dengan adanya kemauan baik pemerintah untuk menjamin adanya pembayaran THR sesuai aturan yang ada. maka para buruh bisa lebih nyaman dan tenang dalam merayakan hari raya, dan hubungan industrial akan semakin kondusif berjalan," pungkasnya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serius mengurusi masalah ketenaga kerjaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan