Buruh Minta Rp 2,4 Juta, Apindo Rp 2,04 Juta

Buruh Minta Rp 2,4 Juta, Apindo Rp 2,04 Juta
Buruh Minta Rp 2,4 Juta, Apindo Rp 2,04 Juta

Dia menambahkan, penetapan KHL 2015 juga sempat menemui jalan buntu. Namun, sesuai aturan, apabila penetapan deadlock, maka jalan akhir yang ditempuh yakni pemungutan suara (voting) oleh seluruh anggota dewan pengupahan.

"Jadi penetapan UMK 2015 kemungkinan besar berdasarkan voting oleh seluruh dewan pengupahan yang terdiri dari 32 orang, dimana akan diambil dua atau tiga pilihan yang akan dipilih, dan pilihan terbanyak akan ditetapkan menjadi UMK 2015," jelasnya.

Akan tetapi, Jimin belum dapat memastikan, mengenai waktu pembahasan dewan pengupahan dilakukan. Karena, pemberitahuan biasanya dilakukan secara mendadak.

Hanya saja, Jimin meyakini, pekan depan akan ada pembahasan kembali. Pasalnya, rapat dewan pengupahan akhir pekan lalu batal terselenggara karena beberapa hal. Penetapan UMK, kata dia, tidak menjadi masalah besar ketika terlambat ditetapkan. Karena, baru akan berlaku pada tahun berikutnya.

"Yang kita kejar, gaji buruh di Januari 2015 sudah sesuai UMK baru, kalau pun tidak dapat direalisasikan, maka sisa gaji setelah UMK disesuaikan harus dirapel oleh perusahaan pada bulan berikutnya. Namun tetap kita usahakan agar UMK 2015 putus sebelum tahun 2014 berakhir, dengan opsi penetapan berdasarkan hasil voting seluruh anggota dewan pengupahan," ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Ketua Apindo Medan, Rusmin Lawin mengungkapkan, KHL berjumlah Rp1.969.000 dan UMK sebesar Rp2.040.000 sudah berdasarkan kajian dan survei harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan selain berubahnya harga BBM. "Jadi harga BBM hanya salah satu faktor saja, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan harga kebutuhan merangkak naik setelah kenaikan BBM," jelasnya.

Melonjaknya harga kebutuhan pokok di pasar, diyakininya menjadi faktor mengapa buruh menginginkan agar UMK 2015 naik signifikan.

MEDAN - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi faktor utama belum ditetapkannya upah minimum kota (UMK) Medan 2015.   Akibatnya, tarik-menarik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News