Buruh Pabrik Rokok Tuntut Kenaikan Upah
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:20 WIB
Karena itu, Selasa kemarin, ratusan PR Pakismas bersama SPBI mendatangi KTP Tajinan. Perwakilan buruh ditemui kuasa hukum PR. KTP dan juga Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri S Soewandi.
“Dari hasil pertemuan itu, manajemen PR Pakismas dan KTP tidak ada hubungan hukum, berbeda manajemen. Sehingga tidak ada kewenangan untuk menaikan upah pegawai PR Pakismas,” terangnya.
Karena itu, SPBI akan melaporkan hal itu kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar para PR Pakismas bisa mendapatkan upahnya yang layak. “Kami meminta agar buruh kembali bekerja dan kami akan melaporkannya ke Disnakertrans Kabupaten Malang,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri S Soewandi menegaskan, antara PR Pakismas dan KTP Tajinan tidak memiliki hubungan hukum. Manajemen masing-masing berbeda. Dia menganggapnya salah alamat apa yang dilakukan para buruh PR. Pakismas mendatangi KTP.
MALANG--Ratusan buruh PR Pakismas dari Kecamatan Pakis Kabupaten Malang melakukan aksi turun ke jalan. Mereka menuntut kenaikan upah yang lebih baik
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah