KM Sasar Wondama Tenggelam, Kontraktor Jadi Tersangka
Rabu, 22 Februari 2012 – 02:31 WIB
MANOKWARI - Tragedi terbakarnya kapal miliki Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama KM Sasar Wondama,saat perlayaran di bawa ke Wasior dari Surabaya berbuntut panjang. Jajaran Polres Teluk Wondama akhirnya menetapkan pimpinan perusahaan atau kontraktor pengadaan tersebut ditetapkan menjadi tersangka. Akibat terbakar dan tenggelamnya KM Sasar Wondama yang dibeli senilai Rp 1,8 miliar tersebut, September 2011 lalu ini,dua ABK (anak buah kapal) George Mambobo dan Socrates Manderi dinyatakan hilang belum belum diketahui keberadaannya.
Kapolres Wondama, AKBP Gatot Aris Purbaya yang dikonfirmasi via telepon selulernya,Selasa (21/2) membenarkan penetapan pimpinan perusahaan kontraktor sebagai tersangka. Penetaan ini setelah jajarannya melakukan penyelidikan.
Untuk penyelidikan terbakarnya KM Sasar Wondama yang baru dibeli di Surabawa dengan dana APBD ini,Polres lanjut Gatos Aris telah mengirimkan penyidik di Surabaya. Dan hasil penyidikan,kapal terbakar terbakar dan tenggelam di perairan Masalembo.
Baca Juga:
MANOKWARI - Tragedi terbakarnya kapal miliki Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama KM Sasar Wondama,saat perlayaran di bawa ke Wasior dari Surabaya
BERITA TERKAIT
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara