Buruh Pabrik Rokok Tuntut Kenaikan Upah
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:20 WIB
MALANG--Ratusan buruh PR Pakismas dari Kecamatan Pakis Kabupaten Malang melakukan aksi turun ke jalan. Mereka menuntut kenaikan upah yang lebih baik lagi kepada manajemen perusahaan. Tidak hanya di PR Pakismas, mereka juga mendatangi PR. Karya Tajinan Prima (KTP) Tajinan yang dianggapnya memiliki kebijakan menaikan upah mereka.
Para buruh menuntut agar upah buruh dinaikan dari yang semula Rp 11.200 per seribu batang menjadi Rp 12 Ribu. Rata-rata dalam sehari, mereka mampu melinting sampai dengan tiga ribu batang. Tidak hanya bagian linting, bagian packing juga diminta untuk dinaikan dari yang semula Rp Rp 7300 naik menjadi Rp 8000 dan dari yang awalnya Rp 8300 naik menjadi Rp 9000.
Baca Juga:
“Meski tidak mencapai UMK tidak apa-apa, asalkan ada kenaikan upah bagi para buruh yang selama ini bekerja untuk kesejahteraan mereka,” kata Korlap aksi dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Muhammad Yusik As'adi kepada Malang Post (Group JPNN).
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan PR. Pakismas tapi tidak ada jawaban yang pasti, menurutnya, manajemen PR Pakismas tidak memiliki kewenangan menaikan upah. Menurut mereka, yang berhak menaikan upah ada di manajemen PR. Karya Tajinan Prima (KTP) yang memberikan order PR Pakismas.
MALANG--Ratusan buruh PR Pakismas dari Kecamatan Pakis Kabupaten Malang melakukan aksi turun ke jalan. Mereka menuntut kenaikan upah yang lebih baik
BERITA TERKAIT
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting