Buruh Tolak UMK Rp1.082.500
Kamis, 08 November 2012 – 09:38 WIB

Buruh Tolak UMK Rp1.082.500
Berdasarkan data pengawas lapangan, ujar Rahmiyati, perusahaan yang mempekerjakan karyawan di atas 100 orang, nilai prosentase yang telah menjalankan sesuai UMK sebesar 80 persen. Sementara, untuk yang mempekerjakan 50-100 karyawan, tingkat ketaatannya mencapai 90 persen. Sedangkan perusahaan yang mempekerjakan di bawah 10 orang, tingkat pelaksanaan UMK hanya 38 persen. (ysf/sam/jpnn)
CIREBON- Penetapan upah minimum tahun 2013 ditunggu para buruh di seluruh daerah. Dewan Pengupahan Kota (DPKo) Kota Cirebon misalnya, pada Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara