Buruh Tuntut UMK Medan Rp 2,6 Juta

Buruh Tuntut UMK Medan Rp 2,6 Juta
Buruh Tuntut UMK Medan Rp 2,6 Juta

Bahkan pihaknya menduga, survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut penuh dengan rekayasa dalam penetapan KHL terendah yaitu Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp1.271.000.

"Sementara kami (FSPMI) telah melakukan survei di Kabupaten Serdang Bedagai dengan rata-rata KHL sebesar Rp2.009.000, hal ini jelas mengecewakan kaum buruh di Sumut," bebernya.

Sementara itu, mereka juga berharap agar DPRD Sumut turut andil untuk masalah upah murah itu, dengan memanggil Gubsu Gatot untuk kembali melakukan survei nyata dengan melibatkan unsur-unsur serikat buruh yang tidak terlibat di dalam Depeda Sumut, sekaligus meminta Gubsu segera merevisi penetapan UMP Sumut 2015 menjadi Rp2 juta.

Disebutnya, massa yang turun dalam aksi tersebut terdiri dari buruh yang ada di Kota Medan, Deliserdang dan Serdangbedagai.

"Kami sudah survey sendiri KHL di sana (Sergai) di atas Rp2 juta. Survey kami, KHL di Sergai tahun 2013 saja sudah diangka Rp1.505.000. Jadi sungguh tak masuk akal survei dewan pengupahan itu. Mereka mensurvei sewa kamar kita hanya sebesar Rp150.000/buruh. Emangnya kamar apa seharga Rp150.000, kamar 'kumpul kebo'? Trus di mana mau dibuat keluarga-keluarga kami," timpal Sekretaris DPW, Willy Agus Utomo.

Pantauan Sumut Pos (Grup JPNN), sekitar 15 menit menyampaikan aspirasi, ratusan kaum buruh akhirnya meninggalkan Kantor Gubsu dan bergerak ke DPRD Sumut. Selain meludahi halaman dan menggoyang-goyang pagar depan Kantor Gubernur Sumut, mereka juga memblokade jalan, sehingga polisi lalu lintas harus mengalihkan arus ke arah Jalan RA Kartini. Unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja.

Begitu juga saat Kadisnakertrans Provsu, Bukit Tambunan ingin menanggapi aksi tersebut, para buruh langsung menolak kehadirannya. Sebab mereka ingin agar Gubsu langsung yang turun dan menemui mereka. Ratusan buruh akhirnya membubarkan diri sembari menggeber-geber gas sepeda motor mereka sepanjang jalan.(dik/prn/adz)


MEDAN - Ratusan buruh kembali menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) minimal 30 persen. Kenaikan UMK Medan sebesar 30 persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News