Burung Langka Indonesia Diselundupkan ke Thailand

Burung Langka Indonesia Diselundupkan ke Thailand
Burung. Ilustrasi Foto: Radar Madura/JPG

Atas perbuatannya, kedua tersanga dijerat dengan Undang - Undang (UU) nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)


Puluhan burung langka dilindungi ini rencananya diselundupkan dan dijual ke negara Thailand dengan dititipkan ke ABK kapal.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News