Bus Hajar Kijang di Tanjakan Emen, 8 Tewas

jpnn.com - SUBANG - Tanjakan Cicenang di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang lebih dikenal Tanjakan Emen kembali menelan korban tewas.
Kali ini melanda bus pariwisata Desiana yang membawa rombongan siswa-siswi SMA Al-Huda, Cengkareng, Jakarta itu mengalami rem blong. Alih-alih berlibur di Sari Ater Subang, justru bus pariwisata yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan fatal, Selasa (17/6) pukul 17.30 WIB.
Bus pariwisata Nopol B 7529 YB yang datang dari arah Bandung dengan membawa 52 orang (44 siswa dan delapan staf pengajar) hilang kendali serta menabrak mobil Kijang Kapsul Nopol T 1118 TK yang melaju dari arah Subang menuju Bandung.
Kijang Kapsul sendiri membawa penumpang tiga orang, dan setelah menghantam Kijang, bus pariwisata pun terguling ke Kebun Teh PTPN VIII Ciater.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia berjumlah delapan orang dengan kondisi mengenaskan dengan rincian tujuh korban merupakan siswa SMA Al-Huda dan satu sopir bus pariwisata.
Sementara 17 penumpang lainnya mengalami luka berat dan penumpang lainnya mengalami luka ringan dan korban dievakuasi ke Puskesmas Jalancagak.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Iman, di lokasi kejadian, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 17.30 di Tanjakan Cicenang. Saksi mata lainnya, Deni, mengatakan, pengendara mobil kijang kapsul yang ringsek akibat hantaman bus tersebut hanya mengalami luka ringan.
"Tak berapa lama, pengemudi Kijang kapsul yang hanya satu orang itu langsung dijemput oleh keluarganya," jelasnya.
SUBANG - Tanjakan Cicenang di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang lebih dikenal Tanjakan Emen kembali menelan korban tewas. Kali ini melanda
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara