Bus NPM Celaka, 4 Penumpang Tewas

Dishub Turunkan Tim Investigasi Ungkap Kecelakaan NPM

Bus NPM Celaka, 4 Penumpang Tewas
Bus NPM Celaka, 4 Penumpang Tewas
Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumbar, Mudrika kepada Padang Ekspres, kemarin (24/8) mengatakan, sebanyak empat orang anggotanya telah dikirim ke Dharmasraya untuk melakukan investigasi. Tim akan mengungkap penyebab kecelakaan dan memeriksa seluruh kelengkapan kendaraan termasuk kelayakan bus.

"Kalau nantinya kami menemukan ada kesalahan, maka manajemen bus NPM akan diperiksa. Bisa saja kasus bus NPM ini sama dengan kasus PO Yanti, di mana sopir dijadikan tersangka beserta jajaran manajemen bus. Namun sebelum menjatuhkan sanksi, terlebih dahulu kami akan melihat hasil investigasi dari tim," ujar Mudrika.

Untuk sementara, Mudrika menduga penyebab kecelakaan akibat kelalain sopir bus yang membawa kendaraan melebihi batas kecepatan kendaraan. Dalam melakukan penyidikan, tim investigasi berkoordinasi dengan aparat kepolisian. "Kalau nantinya kecelakaan bukan karena kelalain sopir tapi karena kondisi kendaraan tidak sehat, sanksi berat akan segera diberikan. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan kita libatkan nantinya," jelasnya.

Santunan Cair Senin Depan

Terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbar, Abdul Haris menegaskan, seluruh korban kecelakaan bus NPM akan mendapatkan santunan. Bagi korban yang meninggal akan menerima santunan Rp 25 juta, sementara korban luka berat dan korban yang masih dirawat sesuai UU No 32 Tahun 1994 tentang Dana Penanggulangan Wajib Kecelakaan Laut, Darat dan Udara, berhak mendapatkan santunan Rp10 juta.

PADANG - Korban tewas kecelakaan maut bus NPM yang keluar badan jalan di KM 215 Simpang Abaisiat, Kecamatan Kotobaru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News