Buseeett! Napi Selundupkan Puluhan HP dan Barang Terlarang

jpnn.com - MUARA TEWEH – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Teweh berhasil menyita 66 ponsel sepanjang Januari-Oktober 2016.
Telepon seluler ini diambil dari narapidana yang berusaha menyelundupkan ke dalam penjara.
Selain ponsel, ratusan benda terlarang milik warga binaan juga diamankan. Seperti, sepuluh charge ponsel, korek api gas (100), alat cukur kumis (30), gelas kaca dan piring kaca (10).
Selain itu, ada juga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan napi.
Petugas Lapas Muara Teweh jugamengungkap narkoba jenis sabu-sabu yang dikiriman melalui kurir.
“Tindakan sudah kami lakukan. Terkait masuknya satu paket sabu-sabu Agustus lalu,” tutur Kalapas Kelas II B Muara Teweh Moh Yahya seperti dilansir Kalteng Pos, Minggu (6/11).
Yahya menegaskan, barang temuan langsung dimusnahkan. Sanksi yang diberikan bagi napi ialah isolasi selama satu minggu.
Dua kali ditemukan membawa benda terlarang, maka dihukum dua minggu isolasi. Sampai tiga kali akan ditunda pemberian remisi.
MUARA TEWEH – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Teweh berhasil menyita 66 ponsel sepanjang Januari-Oktober 2016. Telepon
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker