Busway Koridor XI Rawan Kecelakaan

Busway Koridor XI Rawan Kecelakaan
Busway Koridor XI Rawan Kecelakaan
Dengan masih bentuk BLU menurutnya selama ini rekrutmen pegawai terbatas. Hanya PNS saja yang boleh. Untuk menjadi BUMD memerlukan payung hukum peraturan daerah (perda). Saat ini perdanya aturannya sedang diproses.Akbar mengaku,kapan BLU menjadi BUMD belum ditentukan waktunya. ”Secepatnya,” tegasnya.

Apa dengan menjadi BUMD busway akan mengejar keuntungan? Akbar menilai, itu tergantung dari kebijakan Pemprov DKI nantinya. ”Apakah nantinya untuk mencari profit, apa tetap untuk memaksimalkan layanan transportasi demi kepuasan penumpang itu tergantung pemerintah,” paparnya.

Akbar menggambarkan, jika semata-mata untuk mengejar profit dikhawatirkan layanan busway akan menurun. Semisal, demi efisiensi jumlah armada dikurangi tapi busway berjejal-jejalan penumpang.  Pendapatan dari tarif akan maksimal dan bisa menjadi profit. ”Tapi layanannya bagaimana,” ucapnya.

Sementara, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menyatakan selama ini dengan BLU layanan Trans Jakarta seperti hidup segan mati tak mau "Dengan BLU memang bisa pelayanan berkembang, tapi dengan BUMD akan lebih memungkinkan untuk dimaksimalkan. Karena kalau sistem BUMD tidak melalui mekanisme anggaran yang rumit.

TRANSJAKARTA Koridor XI jurusan Kampung Melayu-Pulogebang diresmikan, Rabu (28/12). Namun, diperkirakan ruas tersebut masih sangat rawan bagi pengemudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News