Busyro Anggap Remunerasi Tak Tekan Korupsi
Jumat, 07 Januari 2011 – 05:05 WIB
DPR dan pemerintah baru menyetujui remunerasi pada personel TNI dan PNS di lingkungan TNI. Total anggaran remunerasi yang dicairkan sebesar Rp 5,358 triliun. TNI sendiri mendapatkan porsi anggaran remunerasi terbesar, yaitu sekitar Rp 3,3 triliun.
Mekanisme pemberian remunerasi ini akan dilakukan dengan cara dirapel hingga enam bulan terakhir. Pemberiannya dihitung sejak 1 Juli 2010. Pencairannya akan dilakukan mulai 1 Januari 2011. Keputusan Presiden (Keppres) remunerasi bagi TNI segera diterbitkan.
Sebanyak 640 ribu prajurit TNI berbagai tingkatan serta pegawai Kemenhan segera menerima remunerasi. Remunerasi sebesar 40 persen dari gaji pokok itu akan dirapel dari bulan Juli hingga Desember ini.(ers)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Busyro Muqoddas menilai tambahan pendapatan bagi pegawai negeri sipil melalui tunjangan remunerasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB