Butuh Berapa Duit untuk Bentuk Polisi Parlemen?
jpnn.com - JAKARTA - Pengamanan kompleks gedung parlemen tempat berkantornya para wakil rakyat, MPR, DPR dan DPD ke depan dirancang lebih ketat dan dijaga oleh seribuan lebih polisi di bawah komando perwira berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Lantas berapa biaya yang diperlukan?
Dalam dokumen desain dan konsep usulan polisi parlemen yang dibuka JPNN.com, Senin (13/4), belum terlihat adanya anggaran yang diperlukan. Tapi fasilitas yang diperlukan untuk satuan pengamanan komplek parlemen ini sudah ditulis secara rinci.
Kepala Badan urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Rooem Kono, juga belum terbuka saat ditanya mengenai anggaran yang diperlukan untuk membentuk polisi parlemen beserta fasilitasnya.
"(Dananya) belum. Ini baru program semua harus dihimpun untuk masterplan. Masa polisi gak punya sarana. Harus. Di sini kan sudah ada pos pol. Minimal harus ditingkatkan dengan sarana prasarana lainya," ujar Roem Kono di gedung DPR, Jakarta.
Dia menekankan keberadaan polisi parlemen menuju parlemen moderen diperlukan karena lembaga tersebut gedung negara yang memiliki sejarah, sehingga sudah menjadi kewajiban polisi menjaganya seperti kantor-kantor kementerian, Istana Presiden, yang semua dijaga ketat.
Nah, desain usulan ini menurutnya akan ditindaklanjuti Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membuat peraturannya. Sedangkan masalah teknis menurutnya diatur oleh Sekretariat Jenderal DPR.
"Yang lain teknis kesetjenan, kita bagian menentukan kebijakan. Masalah anggaran teknis tanya ke sekjenan. Kita gak teknis kita aturan-aturan," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengamanan kompleks gedung parlemen tempat berkantornya para wakil rakyat, MPR, DPR dan DPD ke depan dirancang lebih ketat dan dijaga oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya