Butuh Biaya Nikah, MRH Nekat Membegal, Begini Jadinya
Korban pun menerangkan soal ongkos perjalanan tersebut.
Pelaku kemudian mengambil pisau dari tas dan langsung menyerang korban.
"Korban yang terus melawan membela diri sambil berteriak meminta pertolongan," jelas Maryadi.
Warga setempat menghampiri mobil pelaku, nemun tidak berani mendekat.
Tidak berapa lama, polisi tiba di lokasi kejadian lalu mengamankan pelaku.
"Petugas juga langsung memberikan pertolongan medis kepada korban dengan membawanya ke RSUD Balaraja karena korban terkena sayatan pisau," bebernya.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pembegalan karena membutuhkan uang untuk biaya pernikahan.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP," tambah Maryadi. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial MRH (21), pelaku kasus pembegalan terhadap sopir taksin online di daerah Kampung Cayur, Tangerang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi