Butuh Biaya Nikah, MRH Nekat Membegal, Begini Jadinya
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial MRH (21), pelaku kasus pembegalan terhadap sopir taksin online di daerah Kampung Cayur, Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/10) malam.
Kejadian berawal saat pelaku memesan taksi online melalui aplikasi di telepon genggam.
Selanjutnya, pelaku dijempat korban yang menjadi sopir taksi online tersebut di daerah Jembatan 5, Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku meminta korban mengantarnya ke daerah Sindang Jaya.
Saat sudah dekat titik antar, pelaku meminta korban masuk ke dalam sebuah gang.
"Namun, korban menolak karena berdasarkan pengamatannya, gang yang akan dilalui sempit dan mobil tidak akan muat," kata Maryadi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11).
Selanjutnya, pelaku berpura-pura menanyakan ongkos perjalanan.
Polisi menangkap pria berinisial MRH (21), pelaku kasus pembegalan terhadap sopir taksin online di daerah Kampung Cayur, Tangerang.
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya