Butuh Guru Penjaskes, Formasi yang Disetujui Guru Agama

Butuh Guru Penjaskes, Formasi yang Disetujui Guru Agama
Butuh Guru Penjaskes, Formasi yang Disetujui Guru Agama

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bulungan disorot publik. Pasalnya dari 129 formasi yang sudah dirilis Pemkab Bulungan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ada beberapa formasi yang dinilai tidak tepat sasaran.

Di Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 Tanjung Palas di daerah Pejalin misalnya, membutuhkan formasi guru pendidikan jasmani (Penjaskes), namun yang muncul dalam formasi adalah guru agama.

"SD 002 Tanjung Palas (Penjalin) Kabupaten Bulungan mendapatakan jatah guru agama, padahal justru guru Penjas yang dibutuhkan," kata seorang warga.

Menurutnya, sangat bijak bila formasi yang keluarkan pada formasi CPNS tahun ini berdasarkan kebutuhan tenaga di lapangan.

Dikonfirmasi soal formasi CPNS dengan penempatan di SDN 002 Tanjung Palas, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan H. Safril mengatakan, ada proses yang dilakukan dalam setiap pengusulan formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), salah satunya usulan formasi CPNS harus berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dari masing-masing SKPD.

"Usulan formasi CPNS berdasarkan usulan dari masing-masing SKPD, disana ada Anjab dan ABK itu dasar kita untuk mengusulkan formasi CPNS," kata Syafril kemarin (25/8).

Lantas apa sikap Pemkab Bulungan? Pria yang pernah menjabat Kepala BKKBKN dan KB Kabupaten Bulungan itu menegaskan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, dan laporan tersebut akan menjadi atensi Pemkab Bulungan.

"Saran akan kita tampung, kita upayakan (kebutuhan guru Penjaskes) bisa terakomodir tahun depan," harapnya.

TANJUNG SELOR - Alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bulungan disorot publik. Pasalnya dari 129 formasi yang sudah dirilis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News