Butuh Pengawalan Polisi untuk Bawa Uang Banyak? Gratis!

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengimbau masyarakat yang hendak mengambil dan membawa uang dalam jumlah besar untuk minta bantuan kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pengawalan dari kepolisian merupakan bagian dari pelayanan masyarakat yang sifatnya gratis.
Imbauan itu menyusul peristiwa perampokan di SPBU Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (9/6). Korban perampokan adalah Davidson Tantono (30) yang tewas akibat ditembak oleh komplotan rampok.
"Kalau mau ambil duit (banyak) datang ke polsek terdekat. Minta pengamanan. Gratis," kata Setyo di kantornya, Minggu (11/7).
Mengenai jumlah personel yang akan dikerahkan untuk pengawasalan, kata Setyo, hal itu tergantung pada jumlah uang yang akan diambil nasabah. Polisi pun pasti bisa menganalisisnya.
Setyo menegaskan, tak ada batasan minimal jumlah uang yang diambil nasabah guna mengajukan permintaan pengawalan. Sebab, selama nasabah menganggap pengambilan uang akan menarik perhatian dan berpotensi mengundang bahaya, maka hal itu akan jadi atensi polisi.
Polisi pun melakukan analisis berdasar kewajaran. Untuk nasabah yang membawa uang Rp 1 juta atau Rp 2 juta tentu tak perlu harus dikawal.
"Kalau kayak kemarin itu (Davidson Tantono, red) sampai Rp 300 juta, baru (dikawal, red). Bawa Rp 75 juta kalau merasa tidak aman minta pengawalan ke polisi. Jadi nominal sewajarnya. Kalau dia merasa bawa uang itu rawan ya dikawal," kata dia.
Setyo menegaskan, aturan itu sebenarnya sudah lama berlaku di kepolisian. Hanya saja, katanya, masyarakat enggan meminta tolong polisi lantaran takut dikenai tarif.
Mabes Polri mengimbau masyarakat yang hendak mengambil dan membawa uang dalam jumlah besar untuk minta bantuan kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara