Butuh Pinjaman Dana Pribadi? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Anda Coba

Butuh Pinjaman Dana Pribadi? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Anda Coba
Ilustrasi financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com - Bagi Anda yang berkeluarga tentunya sering kali menemukan berbagai masalah keuangan. Hal tersebut dapat dialami apabila pendapatan yang dimiliki tak dapat mencukupi pengeluaran. Parahnya lagi biasanya pengeluaran yang besar justru sering kali muncul di saat yang mendesak.

Jalan keluarnya tentu saja bisa dengan mengajukan pinjaman yang dapat dicairkan dengan cepat. Namun sayangnya saat ini pinjaman yang dapat cair dengan cepat tak mudah ditemui atau belum banyak yang tahu, utamanya bagi mereka yang tinggal di perkampungan dengan tingkat pendidikan yang masih rendah serta literasi teknologi tidak mencukupi.

Dengan perkembangan teknologi yang sedemikian cepatnya membuat masyarakat dengan mudah mendapatkan pinjaman online cepat cair hanya bermodalkan handphone serta kartu identitas seperti KTP. Namun dalam memilih pinjaman tentunya bukanlah hal mudah. Anda perlu mencermati berbagai hal yang biasanya justru dapat menjadi masalah di kemudian hari.

Perhatikan pula jenis pengeluaran yang sering kali muncul mendadak seperti biaya kesehatan, pendidikan hingga usaha yang mungkin tengah Anda jalankan. Selanjutnya dengan mengetahui kebutuhan yang paling sering muncul mendadak, Anda bisa mengambil langkah selanjutnya untuk mendapatkan solusi keuangan.

Artikel Kita kali ini akan membahas beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk menjawab kebutuhan akan keuangan. Berikut ulasan selengkapnya:

1. Manfaatkan teknologi dengan mengajukan pinjaman via aplikasi online

Seperti telah disinggung di atas, salah satu cara paling mudah untuk dilakukan untuk Anda yang tengah membutuhkan dana pinjaman dengan pencairan yang cepat yakni dengan mengajukan pinjaman via aplikasi online.

Dengan kehadiran pinjaman via online Anda saat ini bisa dengan mudah membandingkan antara pemberi pinjaman satu dengan yang lain. Hingga saat ini tercatat dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjumlah 100 perusahaan fintech atau financial technology yang berada dalam pengawasan pemerintah. Diluar dari jumlah tersebut tentunya mereka adalah perusahaan fintech yang illegal.

Beberapa hal yang dapat Anda cermati dalam memilih pinjaman online dengan basis aplikasi diantaranya adalah dari segi bunga yang diberikan, peraturan yang ditetapkan, persyaratan untuk mendapatkan pinjaman, dan lain sebagainya yang berpotensi justru mengganggu keuangan Anda di kemudian hari.

Bagi Anda yang berkeluarga tentunya sering kali menemukan berbagai masalah keuangan. Hal tersebut dapat dialami apabila pendapatan yang dimiliki tak dapat mencukupi pengeluaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News