Butuh Saling Percaya Mengelola Otsus Papua

Butuh Saling Percaya Mengelola Otsus Papua
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha (kiri) dan Ketua BK DPD RI Mervin Sadipun Komber (kedua kanan) saat diskusi Forum Legislasi tentang Dana Otsus Papua di kompleks Parlemen, Selasa (10/9). Foto: Humas DPR

Pada kesempatan yang sama, senator asal Papua Barat, Mervin S Komber menyatakan bahwa dana otonomi khusus yang diterima hingga 2021 nanti merupakan anugerah bagi rakyat Papua dan Papua Barat. Sejak 2001 pelaksanaan Otsus itu perlu dilakukan penyempurnaan agar bisa dirasakan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

"UU Otsus ini muncul karena keinginan masyarakat dan semua diatur, misalnya bagaimana di bentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sehingga Otsus diletakkan sejalan dengan adat yang berlaku di Papua," kata Mervin.

Namun dia menilai perlu dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan Otsus Papua, salah satunya membuat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana turunan dari UU Otsus. Misalnya untuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), serta terkait Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Terlepas dari regulasi tadi, Otsus juga harus memberikan penghormatan pada hak dan kebudayaan masyarakat Papua. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Papua Center Universitas Kristen Indonesia (UKI), Antie Soleman.

Ia menyebut, yang dibutuhkan masyarakat adalah kepercayaan dan ke depannya pembangunan sekolah yang baik, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai bagi warga Papua.

Langkah itu menurut dia dalam rangka penciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan berjalan manusiawi.

"Berikan guru-guru yang hebat bercerita bagi anak-anak Papua, lalu Kementerian Kesehatan harus berantas malaria disana," ujarnya.

Dia mengingatkan NKRI sudah final bagi Papua. "Kita negara berdaulat. Kita memang punya masalah, tetapi kita harus terus maju," pungkasnya.(fri/jpnn)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha menilai harus ada sikap saling percaya antara masyarakat Papua dengan pemerintah dalam mengeloa otonomi khusus (Otsus) Papua.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News