Buwas: Ini Kok Super Sekali

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditahan di Rumah Tahanan Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5).
Tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu itu ditahan di Brimob karena Rutan Bareskrim penuh.
"Di sini (Bareskrim) penuh. Jadi kita titipkan dulu di Brimob, Kelapa Dua," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso kepada wartawan usai salat Jumat di Mabes Polri.
Dia menegaskan, Novel ditahan karena tidak proaktif dan tidak kooperatif. Novel juga tak merespon pemanggilan penyidik. Bahkan, saat hendak diperiksa Novel tak mau menjawab. "Sekarang tetap dilakukan upaya untuk pemeriksaan," ujar Budi.
Dia membantah penahanan Novel ini merupakan bentuk balas dendam karena gagal menahan dua komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Tidaklah, masa buat balas dendam," bantah jenderal bintang tiga ini.
Menurut dia, penahanan ini dilakukan dalam rangka untuk kepentingan penyidikan. Sebab, kata dia, sampai saat sebelum ditahan Novel masih tidak mau menjawab pertanyaan penyidik.
"Dia minta 63 pengacaranya mendampingi semua. Padahal sudah didampingi dua. Saya bilang kurang, cari 600-an saja (pengacara)," geram Buwas, panggilan Budi Waseso.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditahan di Rumah Tahanan Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum