BW Adukan Polisi ke Komnas HAM
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang kerap disapa BW, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia datang berkaitan dengan status tersangkanya di Bareskrim Polri.
Status tersebut didapat setelah BW ditangkap Bareskrim di Depok, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015 lalu. Tepat pukul 10.50 WIB, BW tiba di Gedung Komnas HAM di kawasan Menteng. Ia tak banyak berkomentar, hanya mengatakan kedatangannya mengikuti arahan tim kuasa hukum.
"Saya cuma ikuti tim lawyer saja," kata BW di Gedung Komnas HAM, Selasa (27/1).
BW yang mengenakan kemeja lengan pendek garis putih dengan motif cokelat langsung menuju ruang pertemuan. Dalam pertemuan yang dikondisikan tertutup itu, BW yang didampingi para kuasa hukumnya itu disambut oleh Tim Komnas HAM Penyelidik kasus BW.
Tim tersebut terdiri dari Nur Kholis sebagai ketua tim, Sandrayati Moniaga sebagai wakil ketua tim. Beranggotakan Siane Indriani, Muhammad Nurkhoiron, Anshari Sinungan, Rochiatul Aswidah, Natalius Pigai dan Indadum Rahmat.
Sebelumnya, BW mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat itu diajukan ke Pimpinan KPK yang tersisa dan berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka.
Kini Presiden Joko Widodo sedang memproses surat BW dan publik masih menunggu. Apakah akan disetujui pengunduran diri Wakil Ketua KPK itu atau tidak. (adn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang kerap disapa BW, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah