BW Mundur, BG Berani nggak Ikut Mundur?
Senin, 26 Januari 2015 – 16:40 WIB
Bambang saat ini memang menyandang status tersangka setelah pada Jumat (23/1) diambil paksa oleh sejumlah polisi. Dia disangka bersalah menyuruh memberikan keterangan palsu pada saksi kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam. Penetapan dan penangkapan BW itu dikecam banyak pihak karena polisi tak menggunakan aturan yang ada.
Baca Juga:
Banyak pihak mengaitkan penetapan BW sebagai tersangka kasus yang sudah lama itu sebagai bentuk balas dendam sejumlah oknum di Polri. Sebab, sebelumnya Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji.(gun/dio)
JAKARTA - Seperti dijanjikan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan surat pengunduran diri pasca ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor