BW Ogah Berspekulasi Penahanan Tersangka Hambalang
Kamis, 13 Juni 2013 – 13:03 WIB

BW Ogah Berspekulasi Penahanan Tersangka Hambalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar. Berkembang isu, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga itu akan langsung dijebloskan ke sel tahanan usai ditahan nanti. Namun saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, belum bersedia menyampaikan kepada awak media. Dijelaskan, dalam pengusutan kasus Hambalang ini, KPK tengah berupaya bersama-sama Badan Pemeriksa Keuangan, untuk memercepat proses perhitungan kerugian keuangan negara.
Bambang menyatakan, masalah ini akan dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, usai pemeriksaan bekas anak buah Andi Alifian Mallarangeng di Kemenpora itu.
"Nanti dijelaskan Jubir," tegas Bambang Widjojanto, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia