BW Ogah Berspekulasi Penahanan Tersangka Hambalang
Kamis, 13 Juni 2013 – 13:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar. Berkembang isu, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga itu akan langsung dijebloskan ke sel tahanan usai ditahan nanti. Namun saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, belum bersedia menyampaikan kepada awak media. Dijelaskan, dalam pengusutan kasus Hambalang ini, KPK tengah berupaya bersama-sama Badan Pemeriksa Keuangan, untuk memercepat proses perhitungan kerugian keuangan negara.
Bambang menyatakan, masalah ini akan dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, usai pemeriksaan bekas anak buah Andi Alifian Mallarangeng di Kemenpora itu.
"Nanti dijelaskan Jubir," tegas Bambang Widjojanto, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan