Cabuli Anak di Bawah Umur, Ibu Anak 1 Divonis 5 Tahun
Selasa, 14 Maret 2017 – 03:45 WIB
Atas vonis itu, Sarah tampak menangis. Namun perempuan beranak satu itu menerima vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sementara itu, JPU Andi Akbar mengaku masih pikir-pikir terhadap vonis hakim. "Kami masih pikir-pikir," terang Andi. (she)
Seorang perempuan beranak satu di Batam, Kepulauan Riau, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (13/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya