Cabuli Anak di Bawah Umur, Ibu Anak 1 Divonis 5 Tahun
Selasa, 14 Maret 2017 – 03:45 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Atas vonis itu, Sarah tampak menangis. Namun perempuan beranak satu itu menerima vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sementara itu, JPU Andi Akbar mengaku masih pikir-pikir terhadap vonis hakim. "Kami masih pikir-pikir," terang Andi. (she)
Seorang perempuan beranak satu di Batam, Kepulauan Riau, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (13/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?