Guru Cabul Gerayangi Enam Murid saat Jam Pelajaran
jpnn.com - jpnn.com - Pencabulan terhadap anak di bawah umum kembali terjadi. SH, 48, seorang guru sekolah dasar di Asahan, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi.
Guru olahraga tersebut diduga mencabuli enam muridnya di dalam kelas saat jam belajar.
Enam murid yang menjadi korban, masing-masing berinisial S, 11, KA, 9, SA, 9, NA, 9, RA, 10, dan RU, 11.
Guru cabul yang mengajar di kelas V itu kemudian ditangkap polisi setelah salah seorang orangtua murid melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Asahan.
“Guru tersebut sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Perbuatan cabul yang dialami korban S terjadi pada Januari 2017.
“Korban tidak ingat tanggalnya, tetapi pada Januari 2017 sekira pukul 11.00 WIB di dalam ruang kelas lima,” ujar Kasat Reskrim seperti dilansir Metroasahan (Jawa Pos Group) hari ini.
Peristiwa berlangsung pada saat bidang studi olahraga. Ketika itu korban bersama dengan teman-temannya mengenakan pakaian training.
Pencabulan terhadap anak di bawah umum kembali terjadi. SH, 48, seorang guru sekolah dasar di Asahan, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi.
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Mahasiswa di Lampung Ditangkap Polisi
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten