Cabuli Anak Sendiri, Kena 8 Tahun Bui
Sabtu, 27 Juli 2013 – 20:42 WIB

Cabuli Anak Sendiri, Kena 8 Tahun Bui
Sebagaimana diberitakan, kasus kejahatan asusila hubungan sedarah tersebut terungkap pada 19 Desember 2012. Saat itu, ibu korban curiga dengan tingkah putrinya yang baru berusia 4 tahun. Karena merasa risau, akhirnya ibu korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Kediri. (c1/ndr/jpnn)
Baca Juga:
KEDIRI - Kan, 39, terdakwa kasus asusila atas putri kandungnya, akhirnya divonis delapan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu