Cabuli Bocah, Sekuriti Dituntut 8 Tahun
Selasa, 01 November 2011 – 12:15 WIB

Cabuli Bocah, Sekuriti Dituntut 8 Tahun
Diketahui pada 23 Juni lalu, Asmadi yang saat itu bertugas sebagai satpam, mengajak AF naik ke lantai dua sekolah. Di sana, Asmadi menyuruh Af untuk melihat film porno dari ponselnya. Sambil menonton, Ahmadi mengerayangi badan bocah tersebut. Tak berapa lama, korban pun dipangil oleh ibunya, dan Asmadi menyuruh agar AF tak memberitahu ibunya dengan diberi uang Rp10 ribu. (cr12)
Baca Juga:
SEKUPANG - Asmadi (50), mantan sekuriti sebuah MTs dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut Umum (JPU) Ratih Andrawina di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik