Cabuli Bocah, Sekuriti Dituntut 8 Tahun
Selasa, 01 November 2011 – 12:15 WIB
Diketahui pada 23 Juni lalu, Asmadi yang saat itu bertugas sebagai satpam, mengajak AF naik ke lantai dua sekolah. Di sana, Asmadi menyuruh Af untuk melihat film porno dari ponselnya. Sambil menonton, Ahmadi mengerayangi badan bocah tersebut. Tak berapa lama, korban pun dipangil oleh ibunya, dan Asmadi menyuruh agar AF tak memberitahu ibunya dengan diberi uang Rp10 ribu. (cr12)
Baca Juga:
SEKUPANG - Asmadi (50), mantan sekuriti sebuah MTs dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut Umum (JPU) Ratih Andrawina di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi