Cabuli Empat Anak Sekaligus, Pemilik Warung Diciduk Aparat
Kamis, 17 Mei 2018 – 14:51 WIB
Dari laporan itu, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku. Kini yang bersangkutan harus mendekam di balik jeruji besi.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandas dia. (mg1/jpnn)
Aksi bejat ini dilakukan pelaku di dalam warungnya sendiri. Mirisnya, empat korban semuanya masih bocah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sodomi Bocah SD yang Videonya Disebar ke Group LGBT
- Gadis Belia di Rupat Diperkosa Pemuda Bejat, Begini Kejadiannya, Ya Tuhan
- Pelajar SD di Medan jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Anak SD di Pekanbaru Diculik Badut Lima Hari, Dicabuli 5 Kali
- Bapak Biadab, Anak Kandung Dicabuli Berkali-kali
- Gubuk Persawahan jadi Saksi DN Dicabuli