Cabuli Murid Mengaji, Oknum Ustaz Arifin Bersiap Hidup Sengsara

Cabuli Murid Mengaji, Oknum Ustaz Arifin Bersiap Hidup Sengsara
Kasus pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

Oknum guru ngaji tersebut juga mencabuli tujuh muridnya yang dilakukan selama periode September-Oktober 2021. (mrc32/jpnnlampung)


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Septiana membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ahmad Arifin (47) yang telah memerkosa muridnya.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News