7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Polisi menangkap seorang ustaz berinisial AA terkait kasus pencabulan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ustaz AA ditangkap polisi di Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (24/3) lalu.
Berikut fakta-fakta kasus Ustaz AA yang memalukan:
1. Pimpinan Pondok Pesantren
Polisi menyebut Ustaz AA merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
"Pelaku ini merupakan guru agama sekaligus pimpinan pondok pesantren di Tenggarong," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso dikonfirmasi, Senin (28/3).
2. Mencabuli Santriwati
Ustaz AA ditangkap atas dugaan telah mencabuli santriwati.
Akibat perbuatan bejat AA, korban yang merupakan santriwatinya sendiri kini berbadan dua.
3. Pencabulan Berulang Kali
Menurut informasi, Ustaz AA mencabuli santriwati yang masih di bawah umur itu berulang kali.
Berikut 7 fakta kasus Ustaz AA yang memalukan lantaran mencabuli santriwati di Kutai Kartanegara. AA telah ditangkap di perbatasan Tuban.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok