7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan

7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan
Ustaz AA, pimpinan Pondok Pesantren di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena mencabuli santriwatinya. Foto: Humas Polres Kutai Kartanegara.

Akibatnya, korban kini mengandung tiga bulan.

Baca Juga: Ditelepon Dahlan Iskan Malam Jumat Kliwon, Mbak Rara Pawang Hujan Sampaikan Permintaan

4. Menikah Siri

Setelah menghamili remaja 15 tahun itu, Ustaz AA lantas menikahi korban secara siri pada 25 Desember 2021 tanpa sepengetahuan pihak keluarga korban.

Kedua orang tua korban yang mengetahui sang putri berbadan dua, melaporkan perbuatan pelaku kepada petugas Satreskrim Polres Kukar pada 19 Januari 2022 lalu.

5. Ditetapkan Tersangka

Penyelidikan kasus dugaan pencabulan santriwati oleh Ustaz AA dilakukan sekitar dua bulan.

Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik Polres Kukar menetapkan Ustaz AA sebagai tersangka pencabulan pada 17 Maret 2022 lalu.

6. Ditangkap di Tuban

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ustaz AA dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik.

Polisi bahkan sempat memasukkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Berikut 7 fakta kasus Ustaz AA yang memalukan lantaran mencabuli santriwati di Kutai Kartanegara. AA telah ditangkap di perbatasan Tuban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News