Polisi Beberkan Modus Pimpinan Ponpes Kukar Cabuli Santriwati Hingga Hamil

Polisi Beberkan Modus Pimpinan Ponpes Kukar Cabuli Santriwati Hingga Hamil
Polres Kutai Kartanegara menunjukkan sosok ustaz sekaligus pimpinan ponpes yang kini ditetapkan tersangka pencabul seorang santriwati di Tenggarong, Kukar, Kaltim hingga hamil tiga bulan. Foto: Humas Polres Kutai Kartanegara.

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membeberkan motif seorang ustaz yang mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur. 

Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso mengatakan remaja perempuan berusia 15 tahun tersebut, kini sedang mengandung tiga bulan.

Pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi itu berinisial AA. Dia merupakan pimpinan di pondok pesantren tempat korban menempuh pendidikan. 

Dari hasil penyidikan, diketahui AA telah menyetubuhi santriwatinya itu berulang kali. Perilaku bejat guru agama tersebut dilakukan pertama kali terjadi pada 15 Januari 2021 hingga 13 Desember 2021 lalu. 

Saat melancarkan aksi cabulnya, pria 48 tahun tersebut mengiming-imingi menjadikan korban sebagai pimpinan di salah satu ponpes miliknya.

Selain itu, pelaku juga memberikan uang kepada korban sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu setiap harinya. 

"Modusnya tersangka menjanjikan korban untuk menjadi pimpinan di salah satu ponpes miliknya. Korban setiap harinya diberikan uang oleh pelaku," ucap AKP Dedik saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (28/3/2022). 

Selain itu, pelaku mengaku menyetubuhi korban di salah satu kamar di ponpes miliknya tersebut. Korban yang dicabuli berulang kali mengandung dan dinikahinya secara sirih pada 25 Desember 2021 lalu. 

Satreskrim Polres Kukar beberkan modus seorang ustaz berinisial AA yang menyetubuhi santriwatinya sampai hamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News