Ssst, IS dan AM Tertangkap di Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Kasusnya, Duh

jpnn.com, SURABAYA - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menangkap dua orang berinisial IS dan AM di sebuah tempat hiburan di Surabaya.
Menurut polisi, IS dan AM tertangkap saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pada saat penggerebekan ada lima orang terduga pelaku peredaran narkoba yang diamankan.
Namun, tidak semua dari orang yang diamankan itu menjadi tersangka.
"Yang jadi tersangka hanya dua, yakni inisial IS dan AM," ujar Kombes Dirmanto di Surabaya, Senin (28/3).
Perwira menengah Polri itu menerangkan penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap ekstasi yang dilakukan oleh seseorang berinisial IS.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam penguasaan tersangka IS.
"Berupa pil warna biru logo tengkorak yang merupakan pil ekstasi dengan jumlah sembilan butir dan pil warna abu-abu logo Mitsubishi," beber Dirmanto.
Tim Polda Jatim menangkap IS dan AM di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Kombes Dirmanto membeberkan kasusnya.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar