Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi
Sabtu, 24 Maret 2012 – 13:31 WIB

Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi
Selain itu, tambahnya, dibangun pula kerjasama dengan PT Jamsostek untuk menjamin asuransi pekerja dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). "Pemerintah pun akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta lainnya agar turut membantu pembangunan perumahan pekerja di sekitar kawasan industri," ujarnya.
Baca Juga:
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, pemerintah akan menambah Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) maupun Rumah Susun sedehana milik (rusunami) di basis-basis industri, seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, dan Tangerang. "Untuk jangka panjang, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan layak bagi pekerja dan keluarganya," kata pria kelahiran Jombang, Jawa Timur ini.
Cak Imin menjelaskan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pemerintah tidak semata-mata melakukannya dengan penetapan upah minimum layak, tetapi juga dapat dilakukan melalui perbaikan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja berupa fasilitas penyediaan fasilitas transportasi, makan, penyediaan perumahan pekerja termasuk rumah sewa. (cdl)
JAKARTA – Muhamin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin tampaknya tidak ingin basa-basi memperjuangkan nasib buruh. Setelah menjamin tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun