Cak Imin Ungkap Kejadian Sebelum Berduet dengan Anies, Surya Paloh Sampai Berkata Begini
Dari penyampaian Cak Imin, Paloh sampai mengatakan kalimat yang bernada 'mengancam'.
"Kalau mau sekarang juga salaman, kalau enggak mau, kita tidak usah ketemu sampai nanti akhir pemilu," beber Cak Imin menirukan kembali pernyataan Surya Paloh saat itu.
Tawaran itu ternyata tidak langsung diamini oleh Cak Imin. Dia berjanji kepada Surya Paloh untuk mengomunikasikan terlebih dahulu dengan para kiai dan pengurus PKB.
Tokoh yang juga wakil ketua DPR RI itu juga meminta waktu dua hari untuk memberikan jawaban atas tawaran posisi cawapres tersebut hingga diputuskan duet Anies-Muhaimin.
"Akhirnya setelah seluruh komunikasi dilakukan, alhamdulillah para kiai bersepakat. Jika tidak ada calon lain, apa pun yang terjadi harus nyalon tahun 2024," ucap Muhaimin.
Begitu proses pembicaraan tuntas, Partai NasDem dan PKB akhirnya berkoalisi dan mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai bakal capres-cawapres di Surabaya pada 2 September 2023.
Diketahui, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Hingga kini baru pasangan AMIN yang yang telah terbentuk, sedangkan dua kandidat Capres 2024 lainnya, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo masih mencari pasangan masing-masing.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ungkap kejadian sebelum berduet dengan Anies Baswedan. Surya Paloh sempat berkata begini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK