Caleg Gerindra Lingga Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Batam
Jumat, 29 Maret 2019 – 21:51 WIB

Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang menggiring Rahmat Nur Cahyono dan Hendri di Polresta Barelang. Foto: eggi/batampos
Sebab, Tengku menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap kader yang tersangkut narkoba.
"Namun demikian kita memakai asas praduga tak bersalah dulu. Saya belum bisa komen selanjutnya karena belum tau kita. Kalau sudah jelas, terbukti bersalah, partai tentu akan bersikap tegas," imbuhnya.(egi)
Rahmat Nur Cahyono, 38, calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari partai Gerindra, daerah pemilihan (Dapil) I nomor urut 2, tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Batam, Kepualaun Riau, Selasa (12/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi