Caleg Gerindra Lingga Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Batam
Jumat, 29 Maret 2019 – 21:51 WIB
Sebab, Tengku menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap kader yang tersangkut narkoba.
"Namun demikian kita memakai asas praduga tak bersalah dulu. Saya belum bisa komen selanjutnya karena belum tau kita. Kalau sudah jelas, terbukti bersalah, partai tentu akan bersikap tegas," imbuhnya.(egi)
Rahmat Nur Cahyono, 38, calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari partai Gerindra, daerah pemilihan (Dapil) I nomor urut 2, tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Batam, Kepualaun Riau, Selasa (12/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi