Caleg PKNU Dibaiat Antikorupsi
Senin, 24 November 2008 – 01:52 WIB

BAIAT ANTI-KORUPSI : Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Choirul Anam (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli di sela-sela acara Baiat Nasional Caleg dan Harlah ke-2 PKNU di Jakarta, Minggu (23/11). FOTO: RAKA DENNY / JAWA POS
JAKARTA – Peringatan hari lahir kedua Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dimanfaatkan untuk membaiat para calon anggota legislatif (caleg). Baiat itu diikuti 4.200 caleg DPR dan DPRD se-Indonesia. PKNU, kata Cak Anam, lahir tidak sekadar untuk mencari kekuasaan, mencari kursi DPR, atau karena sakit hati dengan PKB. ’’PKNU didirikan atas kesadaran untuk mengembalikan peran kiai dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ katanya.
Acara baiat itu dipimpin KH Mas Subadar dan KH Ubaidillah Faqih. Para caleg disumpah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, suap, dan tindakan tercela lain. ’’Kalau sampai ada anggota legislatif dari PKNU korupsi, sebelum KPK memanggil, kami yang pertama mengusutnya,’’ kata Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKNU Choirul Anam dalam sambutannya, Minggu (23/11).
Baca Juga:
Menurut Cak Anam –sapaan Choirul Anam–, PKNU akan mengedepankan perilaku politik yang bersih. Sebab, PKNU lahir dari kesadaran ulama yang menginginkan perubahan wajah politik di Indonesia sesuai norma agama.
Baca Juga:
JAKARTA – Peringatan hari lahir kedua Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dimanfaatkan untuk membaiat
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan