Caleg Terpilih di Cirebon Dipolisikan
Dituduh Gauli Gadis di Bawah Umur
Kamis, 10 September 2009 – 11:09 WIB

Caleg Terpilih di Cirebon Dipolisikan
Informasi lain yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa asusila tersebut terjadi 22 September 2008 lalu saat korban masih berusia 17 tahun. Sp membawa korbannya ke sebuah hotel di Cirebon. Sp diduga menyetubuhi korban dan berjanji akan menikahinya secara sah setelah menceraikan istri pertamanya. Perbuatan serupa diulangi di tempat yang berbeda. Namun, janji yang pernah disampaikan Sp tidak juga dipenuhi hingga akhirnya orang tua korban memilih melapor ke polisi. (ugi)
Baca Juga:
PALIMANAN- Belum menjadi politisi sudah mesum duluan. Karena tindakan itu, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya