Calo CPNS Ditangkap, Tak Disangka, Dia Ternyata

Calo CPNS Ditangkap, Tak Disangka, Dia Ternyata
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - AS (50), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi karena menjadi calo CPNS.

Dalam modusnya, AS mengiming-imingi korban atau menjanjikan lulus CPNS asalkan membayar sejumlah uang.

"Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp 55 juta," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dia mengatakan pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Penipuan ini terjadi pada 25 Agustus 2017, pelaku telah menawarkan kepada korbannya bisa meluluskan tes penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar asalkan mau membayarkan uang sebesar Rp 55 juta.

"Tetapi, setelah korbannya membayar uang sebesar Rp 55 juta, hingga Desember 2017, ternyata tidak ada penerimaan CPNS. Kemudian korban meminta uang sebesar Rp 55 juta itu untuk dikembalikan, namun, hingga kini uang tersebut tidak juga dikembalikan hingga korban melaporkan kasus itu kepada Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Parit H Muksin II, Komplek Sakura Mansion I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.20 WIB.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut keterangan pelaku, anak korban tidak lulus CPNS dikarenakan kuota untuk penerimaan CPNS Bidan Pemprov Kalbar kuota sedikit.

Calo CPNS ditangkap polisi setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp 55 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News