Calo Mahasiswa Kedokteran Dituntut Penjara 3,6 Tahun
Sabtu, 21 Juni 2014 – 11:06 WIB
Atas hal ini korban meminta kembali uang tersebut. Karena anak korban tersebut tidak lulus terdakwa lantas membuat pernyataan akan mengembalikan uang sejumlah Rp 110 juta pada 15 Oktober. Namun, hingga jatuh tempo, Syane tak mampu mengganti uang tersebut.(ctr-03)
Baca Juga:
MANADO - ST alias Syane (49), oknum PNS di Unsrat Manado terancam dipenjara selama 3,6 tahun karena dianggap telah terbukti melakukan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi