Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MA pada Rabu hingga Jumat (23/11).
Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) ke DPR RI:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana:
1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.
2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H.
3. Noor Edi Yono, S.H., M.H.
4. Sigid Triyono, S.H., M.H.
5. Sutarjo, S.H., M.H.
6. Dr. Yanto, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Agus Subroto, S.H., M.Kn.
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak:
1. Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA.
Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia:
1. Dr. Adriano, S.H., M.H.
2. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H.
3. Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H.(Antara/JPNN.com)
Calon hakim agung untuk kamar pidana Ainal Mardhiah menyatakan akan tetap menghukum mati bandar narkoba. Begini pertimbangannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati