Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba

Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MA pada Rabu hingga Jumat (23/11).
Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) ke DPR RI:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana:
1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.
2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H.
3. Noor Edi Yono, S.H., M.H.
4. Sigid Triyono, S.H., M.H.
5. Sutarjo, S.H., M.H.
6. Dr. Yanto, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Agus Subroto, S.H., M.Kn.
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak:
1. Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA.
Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia:
1. Dr. Adriano, S.H., M.H.
2. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H.
3. Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H.(Antara/JPNN.com)
Calon hakim agung untuk kamar pidana Ainal Mardhiah menyatakan akan tetap menghukum mati bandar narkoba. Begini pertimbangannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati