Calon Harus Lengkapi Berkas Paling Telat 2 Juni
Rabu, 01 Juni 2016 – 00:18 WIB
Untuk melengkapi berkas sendiri, diberi batasan waktu hingga 2 Juni karena sidang paripurna bakal digelar 3 Juni mendatang.
Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan belum adanya kelengkapan berkas dari kedua calon wawako tersebut.
Dia berharap secepatnya kedua calon menyerahkan kelengkapan berkas tersebut kepada panlih. “Cepat lambatnya tergantung kedua calon,” sambungnya. Kalau berkasnya sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan sidang paripurna. (chy/sam/jpnn)
PALEMBANG – Panitia Pemilihan (Panlih) wakil walikota Palembang, Sumsel, telah melakukan verifikasi kelengkapan berkas para calon. Ternyata,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024