Calon Independen Tumbangkan Koalisi 12 Parpol
SURYA Raih 53,65 Pesen, HARUS 46,35 Persen
Kamis, 11 April 2013 – 08:02 WIB
Rapat pleno yang mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisan dan unsur lainnya baik di dalam maupun luar gedung KPU itu, antara lain dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), calon wakil bupati pasangan nomor urut 1 Yulhaidir, saksi dari kedua pasangan calon, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Secara umum rapat yang dimulai sekitar pukul 08.30 hingga 13.30 WIB itu berlangsung aman, tertib dan lancar. Namun, saksi dari tim pasangan Ahmad Ruswandi-Sutrisno yang diwakili Hardianto Abed Nego dan Yasmin menyampaikan keberatan terhadap hasil rapat pleno, sehingga tidak bersedia menandatangani berita acara, dan timnya akan menempuh jalur konstitusi. Kendati demikian, Ketua KPU Seruyan menyatakan hasil rapat pleno ini tetap sah.
Sudarsono kepada wartawan mengaku sangat bersyukur dengan kemenangan ini. "Ini kemenangan semua rakyat, kita akan menjalankan amanah sebaik-baiknya," tegasnya.(mad/fuz/jpnn)
KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, akhirnya menetapkan pasangan Sudarsono-Yulhaidir (SURYA) sebagai pemenang pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional