Calon Jaksa Agung Harus Bisa Mengemban Visi Jokowi-JK

Calon Jaksa Agung Harus Bisa Mengemban Visi Jokowi-JK
Calon Jaksa Agung Harus Bisa Mengemban Visi Jokowi-JK

jpnn.com - JAKARTA - Calon jaksa agung yang akan menggantikan Basrief Arief harus bisa mengemban visi Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Selain visi revolusi mental, pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu juga harus menjadi fokus utama.

Pernyataan ini disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menanggapi masa jabatan Jaksa Agung Basrief Arief yang akan segera berakhir. Kata dia, calon jaksa agung ke depan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasa di daerah.

"Jaksa Agung dan Pimpinan KPK harus menjadi mitra strategis dalam pemberantasan korupsi, jangan jalan sendiri-sendiri," kata Petrus kepada wartawan, Senin (20/10).

Petrus menjelaskan KPK sudah melakukan kerjanya kasus korupsi besar di Jakarta melalui operasi tangkap tangan (OTT). Namun di daerah, masyarakat belum merasakan kehadiran KPK.

Karena menurut Petrus, celah inilah yang harus dimanfaatkan oleh jaksa agung yang menggantikan Basrief. "Di sini sebetulnya Kejaksaan bisa mengisi kekosongan yang ada namun kenyataannya Kejaksaan justru menjadi bagian dalam penyakit korupsi itu sendiri," kata Petrus yang juga merupakan praktisi hukum.

Saat ini, setidaknya ada tiga calon jaksa agung dari internal yang beredar. Mereka adalah Feri Wibisono (Kajati Jabar), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan ST Burhanuddin (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara).

Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.

Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.

JAKARTA - Calon jaksa agung yang akan menggantikan Basrief Arief harus bisa mengemban visi Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Selain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News